Kalau revisi perda ini terus berlanjut tidak tertutup kemungkinan predikat Kota Layak Anak yang sudah dicapai dengan perjuangan yang tidak mudah selama ini akan terdegradasi dan menjadi turun peringkat dan tidak tertutup kemungkinan akan berimplikasi terhadap Dana Insentif Daerah dari pemerintah pusat yang selama ini didapat. Namun penulis sendiri menilai revisi Perda ini tidak hanya sekedar hitungan angka-angka uang melainkan kewajiban kita sebagai pemangku jabatan untuk menggunakan kewenanganya dalam rangka melindungi hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa, karena siapa lagi yang akan melindungi anak-anak Sawahlunto kalau bukan kita bersama. kalau kesamaan sikap ini sudah sejalan maka kewajiban kita bersama untuk meninjau dan mempertimbangkan revisi Perda tersebut untuk tidak dilanjukan menjadi Perda yang memiliki kekuatan mengikat dan berdampak luas ditengah masyarakat.
Terima kasih wassalam, era baru Sawahlunto maju.Sawahlunto Kota Layak Anak Dan Pendapatan Daerah

Advokat atau Pengacara sekaligus Ketua Devisi Hukum dan Advokasi P2TP2A Kota Arang Sawahlunto

Opini lainnya
Ronaldus Virgo penggiat Demokrasi Lokal
Politik Hati Nurani-Hati Nurani Politik
Politik Hati Nurani-Hati Nurani Politik
Nesya Frischa Amelia
Strategi ESG di Industri 5.0
Strategi ESG di Industri 5.0
(Erry Gusman)
GAY (bukan) Penyakit
GAY (bukan) Penyakit
Nesya Frischa Amelia
Dampak Pemblokiran Aplikasi X terhadap Pendapatan dan Kreativitas Penulis AU
Dampak Pemblokiran Aplikasi X terhadap Pendapatan dan Kreativitas Penulis AU