Cara Mudah Mengajukan Pinjaman di Bank Mandiri untuk Modal Usaha, Cair hingga Rp500 Juta

×

Cara Mudah Mengajukan Pinjaman di Bank Mandiri untuk Modal Usaha, Cair hingga Rp500 Juta

Bagikan berita
Bank Mandiri. (Foto: Istimewa)
Bank Mandiri. (Foto: Istimewa)

KUPASONLINE.COM - Dalam artikel ini sudah tersedia cara melakukan pinjaman uang di Bank Mandiri untuk modal usaha yang bisa dicairkan hingga Rp500 juta.Seperti diketahui, Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah mengumumkan alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 48 triliun untuk tahun 2023.

Bantuan modal usaha ini ditujukan untuk berbagai jenis pelaku usaha, termasuk tingkat super mikro, mikro, kecil, TKI (Tenaga Kerja Indonesia), dan kelompok khusus.Oleh karena itu, bagi kamu yang ingin melakukan pinjaman uang melalui Bank Mandiri silakan simak artikeli ni hinggal selesai.

Berikut langkah-langkah yang harus kamu ikuti untuk pengajuan KUR

  • Kunjungi kantor Bank Mandiri dengan membawa dokumen lengkap sesuai kategori Anda. Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan telah disiapkan.
  • Di kantor, ambil nomor antrean untuk berkonsultasi dengan customer service (CS) dan tunggu giliran Anda.
  • Baca juga:

  • Setelah dipanggil, isi formulir yang disediakan oleh petugas bank. Formulir ini digunakan untuk mengumpulkan informasi tentang usaha Anda dan melakukan wawancara singkat.
  • Petugas KUR Mandiri akan datang untuk melakukan survei usaha Anda. Tujuannya adalah memastikan bahwa usaha Anda memenuhi syarat untuk menerima bantuan modal.
  • Jika survei usaha Anda berhasil, Anda akan diminta untuk menandatangani perjanjian dengan Bank Mandiri. Ini adalah tahap terakhir dalam pengajuan KUR.

Selain langkah-langkah di atas, Bank Mandiri juga memiliki syarat-syarat khusus untuk masing-masing kategori pemohon KUR.Berikut adalah rincian syarat pengajuan KUR Mandiri 2023 untuk setiap kategori

Syarat Pengajuan KUR Mandiri 2023 untuk Super Mikro

  • Memiliki e-KTP yang masih berlaku.
  • Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi akta nikah atau surat cerai (jika sudah menikah atau bercerai).
  • Batas pinjaman maksimal Rp 10 juta.
  • Tenor pinjaman maksimal 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja (KMK) dan 5 tahun untuk Kredit Investasi (KI).
  • Editor : Sri Agustini
    Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini