KUPASONLINE.COM--Seiring maraknya penerimaan KIS dan bantuan pemerintah lainnya, seringkali dibutuhkan banyak cara untuk dapat mengetahui status kepersertaan kartu KIS maupun BPJS.Untuk itu, pada kesempatan kali ini kita akan mengulas beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengeceknya. Yuk, simak ulasan berikut ini.
KIS merupakan sebuah layanan jaminan kesehatan yang dikhususkan untuk masyarakat yang kurang mampu dan tidak sama sekali dipungut iuran per bulannya yang diberikan oleh pemerintah. Peserta bisa mendapatkan layanan kesehatan dari puskesmas, rumah sakit, ataupun klinik yang bekerja sama dengan JKN.Cara pertama dapat dilakukan bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN. Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut.
1. Unduh Aplikasi Mobile JKN, namun sebelum itu pastikan terhubung dengan koneksi internet lancar.2. Kemudian tinggal lanjut login dengan menggunakan NIK/nomor kartu dan Password sebelumnya sudah dibuat.
3. Jika belum pernah mendaftar, pilih menu Register. Nantinya akan ada form pendaftaran yang perlu diisi dengan nomor kartu KIS, nomor KTP, tanggal lahir, nama depan ibu kandung, email, nomor handphone, dan kata sandi. Kemudian pilih Register dan lakukan verifikasi di email.4. Setelah berhasil login, klik Menu Peserta
5. Lalu masukan captcha pada kolom telah disediakan sesuai dengan yang tertera pada Aplikasi.6. Nantinya sistem akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas.
Cara kedua yang dapat dilakukan untuk mengecek kartu kepersertaan KIS adalah lewat CHIKA (Chat Asistant JKN). Untuk caranya sendiri dapat ikuti saja langkah langkahnya seperti dibawah ini.1. Silahkan langsung saja melalui Facebook Messenger (facebook/BPJSKesehatanRI/), Telegram (@Chika_BPJSKesehatan_bot) dan Whatsapp (08118750400).
2. Kemudian tinggal pilih menu cek status peserta.3. Lalu langkah berikutnya tinggal masukkan nomor peserta/NIK.4. Lalu isikan format yang tersedia sesuai tanggal lahir kalian.5. Nantinya sistem akan memunculkan data yang kalian inginkan.
Kemudian lanjut ke cara yang ketiga yaitu dengan menghubungi care center. Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan, antara lain:1. Silahkan langsung saja hubungi care Center di nomor 165.
2. Kemudian tinggal pilih jenis layanan yakni angka 1 (satu).3. Lalu pilih layanan status kepesertaan.
Editor : Sri Agustini