KUPASONLINE.COM - Dinas Perindagkop dan UKM Kota Pariaman segera menyurati camat terkait penumbuhan Koperasi Merah Putih pada masing-masing desa di wilayah kecamatan.
"Tiap desa ada 1 koperasi tersebut dan kita sudah mulai melangkah untuk kegiatan tersebut ," kata kepala dinas, Alyendra, Selasa (29/4/2025).
Jika di desa sudah ada koperasi, maka dapat menjadi koperasi merah putih dengan merubah anggaran dasar koperasi bersangkutan.
Surat, akan ditekan oleh Sekda Kota Pariaman, selanjutnya diberikan ke camat untuk ditindak lanjuti.
Koperasi Merah Putih, akan bergerak dibidang usaha yang disesuaikan dengan potensi ekonomi desa.
Peluang permodalan, dapat bersumber dari dana desa yang dialokasikan dari dana ketahanan pangan, kata Alyendra.Tujuan penumbuhan koperasi ini, untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, mengantisipasi rentenir, memperkuat ketahanan pangan dan mengurangi pengangguran.(Tris).
Baca berita terkait Kota Pariaman Lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri