Bapperida Kalimantan Tengah Gelar Rapat Penjelasan Aplikasi E-Rakortek untuk Perencanaan Pembangunan Daerah

×

Bapperida Kalimantan Tengah Gelar Rapat Penjelasan Aplikasi E-Rakortek untuk Perencanaan Pembangunan Daerah

Bagikan berita
Bapperida Kalimantan Tengah Gelar Rapat Penjelasan Aplikasi E-Rakortek untuk Perencanaan Pembangunan Daerah
Bapperida Kalimantan Tengah Gelar Rapat Penjelasan Aplikasi E-Rakortek untuk Perencanaan Pembangunan Daerah

KUPASONLINE.COM - Pada Rabu (12/2/2025), Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat penting terkait penginputan usulan pembangunan melalui aplikasi E-Rakortek di Aula Serbaguna Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan rapat pra-Rakortekrenbang untuk tahun 2025.

Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, membuka rapat dengan menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pihak terkait mengenai cara penginputan Indikator Kinerja Urusan Daerah (IKUD) dan usulan daerah melalui aplikasi E-Rakortek. Proses ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam perencanaan pembangunan yang berbasis data.

Rakortekrenbang yang akan dilaksanakan tahun 2025 nanti akan melibatkan berbagai pihak, baik dari pemerintah pusat yang diwakili oleh Kemendagri, Bappenas, kementerian, dan lembaga terkait, maupun pemerintah daerah yang diwakili oleh Bapperida dan perangkat daerah. Salah satu hal yang dibahas dalam Rakortekrenbang ini adalah keselarasan antara indikator kinerja dan subkegiatan yang akan dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah.

Leonard menekankan bahwa dengan adanya penginputan usulan melalui aplikasi E-Rakortek, akan lebih mudah bagi pemerintah pusat dan daerah untuk berkoordinasi dan merencanakan program yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan tujuan pembangunan nasional. Selain itu, hasil dari Rakortekrenbang ini akan menjadi bahan dasar bagi pemerintah pusat dalam penyempurnaan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 dan bagi daerah dalam penyempurnaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Lebih lanjut, Leonard berharap seluruh pihak yang terlibat dapat memahami betul bagaimana proses penginputan usulan program melalui aplikasi ini sehingga perencanaan pembangunan daerah dapat lebih terstruktur dan tepat sasaran. Dengan adanya sistem ini, pemerintah daerah diharapkan dapat merancang program-program yang lebih efektif dan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan nasional.

Kegiatan rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapperida, Fredy Darinton, serta Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida, Yohanna Endang. Selain itu, hadir pula para pejabat dan staf teknis di lingkungan Bapperida serta perwakilan dari perangkat daerah terkait.

Rapat ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam proses perencanaan pembangunan yang berbasis pada data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, serta memastikan bahwa program yang diusulkan dapat berjalan sesuai dengan target pembangunan yang telah ditetapkan.(*)

Baca berita terkait Kalimantan Tengah Lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini