Penyusunan RKPD 2026 Kalimantan Tengah: Melibatkan Masyarakat dalam Menyusun Rencana Pembangunan Daerah

×

Penyusunan RKPD 2026 Kalimantan Tengah: Melibatkan Masyarakat dalam Menyusun Rencana Pembangunan Daerah

Bagikan berita
Penyusunan RKPD 2026 Kalimantan Tengah: Melibatkan Masyarakat dalam Menyusun Rencana Pembangunan Daerah
Penyusunan RKPD 2026 Kalimantan Tengah: Melibatkan Masyarakat dalam Menyusun Rencana Pembangunan Daerah

KUPASONLINE.COM - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Kamis, 6 Februari 2025, di Aula Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini menjadi sarana untuk mengumpulkan aspirasi dari masyarakat dan pemangku kepentingan terkait isu-isu pembangunan yang akan diangkat dalam RKPD 2026.

Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menyampaikan bahwa konsultasi publik ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKPD Tahun 2026 yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah hingga masyarakat. Hasil dari kegiatan ini akan digunakan untuk menyempurnakan rancangan awal Renja Perangkat Daerah yang menjadi acuan dalam penyusunan RKPD.

RKPD 2026 nantinya akan disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang menekankan pada pengentasan kemiskinan, pengembangan sumber daya manusia, dan ketahanan pangan.

Selain itu, program makan bergizi dan pengembangan wilayah juga menjadi bagian penting dari prioritas pembangunan yang akan diimplementasikan dalam RKPD Provinsi Kalimantan Tengah.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sri Widanarni, menyampaikan bahwa tema pembangunan untuk 2025-2029 adalah “Penguatan Pondasi Transformasi.” Prioritas pembangunan tahun 2025-2026 akan mencakup sektor pangan, pendidikan, konservasi, kesehatan, serta ketahanan pangan dan energi.

Sri juga menekankan pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi antar dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang, menengah, dan tahunan, serta antara tingkat pemerintahan yang berbeda.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa prioritas pembangunan daerah sejalan dengan perencanaan nasional dan dapat dilaksanakan secara efektif di tingkat kabupaten/kota.

Melalui konsultasi publik ini, diharapkan proses penyusunan RKPD dapat lebih terarah, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.(*)

Baca berita terkait Kalimantan Tengah Lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini