KUPASONLINE.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Inspektur Daerah Saring menggelar rapat koordinasi untuk mempersiapkan pemenuhan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Tahun 2025. Rapat yang dilaksanakan pada Kamis (30/1/2025) ini bertempat di Aula Inspektorat Daerah dan melibatkan seluruh perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam upaya pencegahan korupsi.
Saring dalam arahannya mengungkapkan bahwa tujuan dari rapat ini adalah untuk meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah dalam upaya memenuhi delapan fokus area yang menjadi penilaian dalam IPKD. Area tersebut meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, layanan publik, penguatan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan optimalisasi penerimaan daerah.
Sebagai langkah awal, Saring mengingatkan agar setiap perangkat daerah segera menyusun tim dan rencana aksi pencegahan korupsi sebagai pedoman dalam pemenuhan dokumen yang diperlukan oleh KPK. Dengan langkah ini, diharapkan IPKD Provinsi Kalimantan Tengah bisa meningkat signifikan pada tahun 2025.
Di sisi lain, Saring juga memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang berhasil meraih skor tinggi di beberapa area, antara lain Manajemen ASN dengan skor 100,00, Perencanaan 97,50, dan Pelayanan Publik 91,00. Ia berharap capaian ini dapat menjadi contoh dan motivasi bagi daerah lainnya untuk berupaya lebih keras.
Inspektur Pembantu Khusus Catur Anggoro Aji menambahkan bahwa dalam rangka pemenuhan IPKD, selain membentuk tim dan rencana aksi, juga akan dibentuk koordinator per area untuk mengoptimalkan pengumpulan eviden. Pembentukan koordinator diharapkan dapat memperlancar pencapaian target yang telah ditetapkan.
Pemprov Kalteng berkomitmen untuk memperkuat langkah-langkah preventif dalam pencegahan korupsi, dan melalui rapat ini, seluruh perangkat daerah diharapkan bisa lebih efektif dalam melaksanakan tugasnya. Penyusunan tim dan rencana aksi yang terkoordinasi menjadi langkah awal yang sangat penting dalam mencapai hasil yang lebih baik.Secara keseluruhan, kegiatan ini menjadi fondasi bagi Pemprov Kalteng untuk memperbaiki sistem pencegahan korupsi yang lebih terencana dan terukur, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.(*)
Baca juga berita terkait Kalimantan Tengah lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri