KUPASONLINE.COM - Pemprov Kalteng fokus mempersiapkan pemenuhan indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Tahun 2025 dengan menyelenggarakan rapat koordinasi penting di Aula Inspektorat Daerah. Rapat yang diadakan pada Kamis (30/1/2025) ini dipimpin oleh Inspektur Daerah Saring dan melibatkan seluruh perangkat daerah yang bertanggung jawab atas pencegahan korupsi.
Rapat ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antar perangkat daerah dan menyusun langkah-langkah konkrit untuk memenuhi delapan area utama pencegahan korupsi. Area tersebut antara lain perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, layanan publik, penguatan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan optimalisasi penerimaan daerah.
Saring dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa rencana aksi pencegahan korupsi daerah harus segera disusun, sebagai pedoman untuk memenuhi dokumen yang dibutuhkan oleh KPK. Ia berharap bahwa koordinasi lebih awal ini akan berkontribusi pada pencapaian IPKD yang lebih tinggi dari skor 89,00 yang tercatat pada tahun 2024.
Tak hanya itu, Saring memberikan penghargaan kepada perangkat daerah yang berhasil meraih skor tertinggi di tiga area pencegahan korupsi, yaitu Manajemen ASN, Perencanaan, dan Pelayanan Publik. Dengan skor masing-masing 100,00, 97,50, dan 91,00, perangkat daerah ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam meningkatkan skor pada tahun 2025.
Inspektur Pembantu Khusus, Catur Anggoro Aji, menambahkan bahwa selain tim dan rencana aksi, juga akan dibentuk koordinator per area untuk mempercepat proses pemenuhan eviden. Langkah ini diharapkan akan memastikan bahwa semua indikator IPKD dapat dipenuhi dengan maksimal dan tepat waktu.
Dengan persiapan yang matang, Pemprov Kalteng berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan mencegah praktik korupsi yang dapat merugikan masyarakat. Setiap perangkat daerah diharapkan dapat berperan aktif dalam mewujudkan hasil yang lebih baik dalam upaya pencegahan korupsi pada tahun 2025.Rapat ini menegaskan keseriusan Pemprov Kalteng dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memastikan bahwa setiap indikator IPKD dapat dipenuhi dengan efektif, melalui langkah-langkah preventif yang terencana dan terkoordinasi dengan baik. Dalam hal ini, kolaborasi antar perangkat daerah akan menjadi kunci keberhasilan dalam upaya tersebut.(*)
Baca juga berita terkait Kalimantan Tengah lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri