KUPASONLINE.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi dalam rangka persiapan untuk pemenuhan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Tahun 2025. Rapat yang dipimpin oleh Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Saring, berlangsung pada Kamis (30/1/2025), di Aula Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam pencegahan korupsi daerah.
Inspektur Daerah Saring dalam sambutannya menjelaskan bahwa rapat ini sangat penting untuk memperkuat koordinasi dan menyusun langkah-langkah strategis dalam pemenuhan delapan fokus area yang menjadi penilaian IPKD. Area tersebut mencakup perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, layanan publik, penguatan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan optimalisasi penerimaan daerah.
Saring juga berharap bahwa dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang lebih awal, IPKD Provinsi Kalimantan Tengah dapat meningkat dibandingkan dengan skor 89,00 yang diperoleh pada tahun 2024.
“Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membentuk tim dan merencanakan aksi pencegahan korupsi yang akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyelesaikan dokumen yang dibutuhkan,” jelasnya.
Selain itu, Saring memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang berhasil meraih skor tertinggi di tiga area pencegahan korupsi. Manajemen ASN, Perencanaan, dan Pelayanan Publik masing-masing berhasil memperoleh skor 100,00, 97,50, dan 91,00, yang menunjukkan komitmen tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Di sisi lain, Inspektur Pembantu Khusus Catur Anggoro Aji mengungkapkan pentingnya pembentukan koordinator per area untuk mempermudah pengumpulan eviden dan pemenuhan indikator IPKD. Pembentukan koordinator ini diharapkan dapat memaksimalkan pencapaian seluruh area pencegahan korupsi yang telah ditetapkan.Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Pemprov Kalteng dalam mencegah korupsi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan. Pemprov Kalteng berupaya agar IPKD 2025 mencapai hasil yang lebih tinggi dengan memaksimalkan peran serta seluruh perangkat daerah.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemprov Kalteng untuk memperbaiki sistem pencegahan korupsi melalui penguatan kerjasama antar perangkat daerah yang bertanggung jawab pada masing-masing area. Dengan komitmen ini, diharapkan hasil evaluasi pada tahun 2025 akan mencerminkan peningkatan yang signifikan.(*)
Baca juga berita terkait Kalimantan Tengah lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri