KUPASONLINE.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memulai persiapan penting untuk memenuhi indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Tahun 2025 melalui Rapat Koordinasi Tim Pencegahan Korupsi Provinsi Kalimantan Tengah.
Rapat ini, yang dipimpin oleh Inspektur Daerah Saring, berlangsung pada Kamis (30/1/2025) di Aula Kantor Inspektorat Daerah, dihadiri oleh perwakilan dari perangkat daerah yang memiliki tanggung jawab dalam upaya pencegahan korupsi.
Fokus utama rapat ini adalah pemenuhan delapan area strategis untuk meningkatkan IPKD, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, layanan publik, penguatan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan optimalisasi penerimaan daerah. Dengan mempererat koordinasi antar perangkat daerah, diharapkan hasil yang dicapai pada 2025 dapat melebihi capaian sebelumnya, yakni skor 89,00 yang diperoleh pada 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Saring menekankan pentingnya kesiapan perangkat daerah dalam menyusun tim dan rencana aksi yang sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh KPK.
"Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan setiap perangkat daerah memiliki tim dan rencana aksi pencegahan korupsi daerah sebagai acuan dalam pemenuhan dokumen yang dibutuhkan," ujar Saring.
Saring juga mengapresiasi capaian positif yang diraih oleh beberapa perangkat daerah, terutama di area Manajemen ASN, Perencanaan, dan Pelayanan Publik. Masing-masing area ini berhasil memperoleh skor tertinggi, yakni 100,00, 97,50, dan 91,00. Ia berharap prestasi ini dapat menjadi pendorong semangat bagi perangkat daerah lainnya untuk mencapai skor yang lebih baik pada tahun 2025.Selain itu, dalam rapat tersebut, Inspektur Pembantu Khusus Catur Anggoro Aji menyampaikan pentingnya pembentukan koordinator per area sebagai bagian dari langkah persiapan. Pembentukan koordinator ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap perangkat daerah memiliki perwakilan yang bertanggung jawab langsung dalam pemenuhan eviden yang diperlukan untuk indikator IPKD.
Dengan adanya koordinasi yang lebih baik dan pembentukan tim serta rencana aksi yang jelas, Pemprov Kalteng berharap dapat mencapai hasil yang lebih optimal pada evaluasi IPKD tahun 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi yang berkelanjutan dan dapat berdampak positif terhadap pengelolaan pemerintahan yang lebih transparan.
Secara keseluruhan, rapat ini mencerminkan keseriusan Pemprov Kalteng dalam memerangi korupsi melalui langkah-langkah preventif yang lebih terorganisir dan terukur, serta memastikan bahwa seluruh perangkat daerah berperan aktif dalam meningkatkan indeks pencegahan korupsi daerah. Dengan strategi yang matang dan kerjasama yang solid, diharapkan skor IPKD Provinsi Kalimantan Tengah dapat meningkat signifikan pada 2025.(*)
Baca juga berita terkait Kalimantan Tengah lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri