Guru Honorer di Agam Ditangkap Usai Curi Handphone di Toko Seluler

×

Guru Honorer di Agam Ditangkap Usai Curi Handphone di Toko Seluler

Bagikan berita
Seorang guru honorer berinisial KH (40) ditangkap Tim Buser Satreskrim Polres Agam setelah aksi pencuriannya di sebuah toko ponsel di Lubuk Basung
Seorang guru honorer berinisial KH (40) ditangkap Tim Buser Satreskrim Polres Agam setelah aksi pencuriannya di sebuah toko ponsel di Lubuk Basung

Saat ini KH telah diamankan di Mapolres Agam untuk proses hukum lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara. (Pnd)

Editor : Mahesa Pandu Erlanggga
Bagikan

Berita Terkait
Terkini