KUPASONLINE.COM - Wakil Bupati Asahan Rianto SH, MAP membuka sosialisasi peraturan daerah dan peraturan bupati yang berkaitan dengan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di Aula Melati kantor bupati setempat, Kamis (24/04/2025).
Dalam kesempatan itu Rianto menyampaikan sambutan bupati bahwa pajak yang dihasilkan merupakan bagian penting bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dikatakannya, pungutan pajak daerah digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pemerintahan dan pembangunan, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya.
Hal ini, kata dia lagi, merupakan upaya menuju kemandirian daerah melalui optimalisasi penerimaan PAD (pendapatan asli daerah) di Kabupaten Asahan dan menjadi tanggung jawab dari partisipasi seluruh pihak dan tak lepas dari dukungan partisipasi penuh dari seluruh wajib pajak dan dukungan keterpaduan responsif.
Wakil bupati juga meminta kepada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan sebagai dinas yang mengelola PAD agar selalu berinovasi untuk menggali potensi yang ada di Kabupaten Asahan baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi serta dapat memberikan penjelasan yang akurat tentang Perda yang ada dan menjalin komunikasi dengan para pelaku usaha.
"Terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah berpartisipasi dalam menjalankan kewajibannya membayar pajak. Dukungan dari seluruh lapisan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan yang bertujuan untuk menciptakan Asahan sejahtera, religius, maju, dan berkelanjutan," tandasnya.Sebelumnya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Asahan Drs. Sori Muda Siregar menyebutkan sosialisasi Perda dan Perbup yang berkaitan dengan PBJT makanan dan/atau minuman serta tenaga listrik yang dihasilkan sendiri. Peraturan ini merupakan salah satu produk hukum daerah yang terkait dengan ekstensifikasi objek pajak untuk berkontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Asahan.
"Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya membayar pajak daerah. Pajak daerah diharapkan dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang signifikan untuk membiayai pembangunan di Kabupaten Asahan," ungkap Sori Muda dalam laporannya.(hen)
Baca juga berita terkait Sumatera Utara lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri