Program Jamsostek di Launching, 1051 Petugas Keagamaan dan Lembaga Adat Terima Kartu Peserta

×

Program Jamsostek di Launching, 1051 Petugas Keagamaan dan Lembaga Adat Terima Kartu Peserta

Bagikan berita
Wali Kota Pariaman,Yota Balad  menyerahkan kartu peserta Jamsostek kepada penerima dalam rangkaian lanching program tersebut.
Wali Kota Pariaman,Yota Balad menyerahkan kartu peserta Jamsostek kepada penerima dalam rangkaian lanching program tersebut.

KUPASONLINE.COM - Seribu lima puluh satu petugas keagamaan dan lembaga adat di Kota Pariaman, menerima perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari Pemko Pariaman.

Kartu Jamsostek tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad usai melauncing program tersebut, di aula Balaikota, Kamis (24/4/2025).

Dari total jumlah penerima itu terinci, 795 orang dari petugas keagamaan dan 256 orang dari lembaga adat di kota tersebut.

Launching Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan itu dengan tema Pariaman Peduli Pekerja Rentan.

Dalam kesempatan itu Wali Kota Pariaman, Yota Balad ini termasuk program 100 hari kerja Yota Balat - Mulyadi dan merupakan program unggulan.

Para petugas keagamaan dan lembaga adat merupakan garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat,

oleh karena itu, sudah selayaknya kita hadir memberikan perlindungan bagi mereka, kata Yota Balad.

Ini juga merupakan bentuk nyata dari keberpihakan pemerintah daerah terhadap pekerja rentan di Kota Pariaman.

Selain itu ada pula Bimbel Gratis, SAGA SAJA Plus, pendampingan terhadap mahasiswa Kota Pariaman untuk bisa kuliah ke luar negeri dan paket seragam sekolah gratis untuk anak-anak kelas 1 SD.

Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) dan Tenaga Kerja Kota Pariaman, Gusniyetti Zaunit menyebutkan, program yang dilaunching, akan mencakup perlindungan Jaminan Kecekalaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi para peserta yang tergolong nonformal.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini