KUPASONLINE.COM - Dalam rangka memastikan bantuan sosial tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran, Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan evaluasi penyaluran Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) di Kabupaten Kapuas, Senin (13/1/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah Prov. Kalteng, didampingi oleh Tim Evaluasi Inspektorat serta perwakilan dari Dinas Sosial provinsi dan kabupaten.
Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam rangka menjaga integritas dan efektivitas program bantuan sosial di daerah. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Yanmerto, turut mendampingi kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran pelaksanaan evaluasi.
Inspektur Daerah Prov. Kalteng, Saring, menyampaikan bahwa bantuan sosial merupakan bentuk nyata kepedulian Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengurangan angka kemiskinan, serta pengendalian inflasi daerah.
Kegiatan evaluasi serupa juga dilaksanakan di beberapa wilayah lainnya seperti Kabupaten Lamandau, Barito Timur, dan Barito Utara. Ini menunjukkan komitmen Pemprov Kalteng dalam menyeluruh meninjau penyaluran bantuan sosial di berbagai wilayah.
APIP atau Aparat Pengawas Internal Pemerintah memiliki peran strategis dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan bantuan pemerintah. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi sarana penting dalam upaya pencegahan korupsi serta pengawasan anggaran daerah.
Saring juga menambahkan bahwa evaluasi ini ditujukan agar bantuan dapat benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan, serta untuk memastikan proses penyalurannya sesuai aturan yang berlaku.Kepala Dinas Sosial Kapuas, Yanmerto, menyampaikan bahwa evaluasi ini memberikan harapan agar pelaksanaan bantuan ke depan bisa semakin tepat sasaran dan lebih efektif. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten.
Sementara itu, Plt. Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kalteng, Ema Hermawati, memaparkan bahwa di Kapuas, terdapat 48 penerima bantuan UEP senilai Rp2,5 juta per orang, serta 11.967 penerima DBH DR masing-masing menerima Rp500 ribu. Ia berharap ke depan program ini terus berkembang menyentuh sektor UMKM.(*)
Baca berita Kalimantan Tengah lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri