KUPASONLINE.COM - Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi mengucapkan terima kasih kepada DPRD selaku lembaga legislatif yang telah menetapkan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029.
"Saya mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Asahan, khususnya kepada panitia khusus yang telah melakukan pembahasan secara mendalam dan memberikan saran serta masukan terhadap rancangan RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 untuk mencapai tujuan demi kesejahteraan masyarakat Asahan," ujar Taufik Zainal Abidin dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan, Rabu (23/04/2025).
Dikatakannya, dengan disepakatinya rancangan awal RPJMD ini diharapkan dapat menjadi acuan yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan. Selanjutnya dokumen tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam rangka konsultasi untuk memperoleh masukan dan memastikan keselarasan arah pembangunan dengan RPJMD Provinsi Sumatera Utara dan RPJM Nasional 2025-2029.
Bupati juga menjelaskan bahwa pembahasan rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan RPJMD sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029.
"Kita berharap dokumen RPJMD ini dapat selesai sesuai dengan tahapan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, yaitu 6 bulan setelah bupati dan wakil bupati dilantik. Karena RPJMD ini akan menjadi pedoman arah pembangunan 5 tahun ke depan sehingga harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat demi mewujudkan Kabupaten Asahan yang sejahtera, religius, maju, dan berkelanjutan," tandasnya.
Sebelumnya, dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan Efi Irwansyah Pane MKM didampingi Wakil Ketua Nazaruddin Marpaung SH dan Rosmansyah STP mempersilahkan Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kabupaten Asahan Dodi Suhendra SH membacakan hasil pembahasan rancangan awal RPJMD tersebut, sekaligus menyerahkan hasil pembahasannya kepada pimpinan DPRD setempat.Kemudian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Nazaruddin Marpaung SH membacakan isi nota kesepakatan dan selanjutnya dilakukan penandatanganan nota kesepakatan laporan hasil pembahasan rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029.(hen)
Baca berita Sumatera Utara lainnya di Google News