Soal LKS Menjadi Perdebatan Hangat, Komisi C DPRD Gelar Rapat Bersama

×

Soal LKS Menjadi Perdebatan Hangat, Komisi C DPRD Gelar Rapat Bersama

Bagikan berita
Komisi C DPRD kota Payakumbuh menggelar rapat bersama sejumlah ketua komite sekolah, kepala sekolah, dan guru tingkat SD dan SMP, guna membahas berbagai persoalan yang ada di dunia pendidikan, di ruang rapat DPRD kota Payakumbuh, Senin 21 April2025.
Komisi C DPRD kota Payakumbuh menggelar rapat bersama sejumlah ketua komite sekolah, kepala sekolah, dan guru tingkat SD dan SMP, guna membahas berbagai persoalan yang ada di dunia pendidikan, di ruang rapat DPRD kota Payakumbuh, Senin 21 April2025.

KUPASONLINE.COM - Menyoroti isu krusial terkait Lembar Kerja Siswa (LKS) yang selama ini menjadi perdebatan hangat di dinas pendidikan (Diknas) kota Payakumbuh, akhirnya komisi C DPRD kota Payakumbuh menggelar rapat bersama sejumlah ketua komite sekolah, kepala sekolah, dan guru tingkat SD dan SMP, guna membahas berbagai persoalan yang ada di dunia pendidikan, di ruang rapat DPRD kota Payakumbuh, Senin 21 April2025.

Sejumlah perwakilan sekolah menyampaikan kendala yang dihadapi, seperti disampaikan wakil kepala SMPN 1 Payakumbuh Beni Harja. Dia mengungkapkan bahwa bahan ajar yang dibuat guru masih diambil dari koperasi sekolah, sementara buku yang disediakan melalui Kurikulum Merdeka dinilai belum memadai. Selain itu, di SMPN 1, penggunaan LKS sudah tidak diberlakukan.

Ketua komite SMPN 1 Hendra Yani juga menyoroti anggaran sekolah yang tidak mendukung berbagai kegiatan pendidikan. Selain itu, proses pembangunan di sekolah terkendala status beberapa gedung sebagai benda cagar budaya yang memerlukan izin kompleks.

Kepala Sekolah SMPN 2 Payakumbuh

Defi Marlitra mengutarakan bahwa dana BOS yang diterima masih jauh dari cukup. Hal senada disampaikan ketua komitenya yang menilai sekolah negeri di Payakumbuh jauh tertinggal dari sekolah swasta karena minimnya dana penunjang kegiatan.

Kemudian Plt. Kepala Sekolah SMPN 4 Payakumbuh Sri Wahyu Ningsih menyebutkan bahwa LKS masih digunakan di kelas reguler, sementara Kepala SMPN 5 Ade Chandra mengeluhkan, minimnya anggaran sarana prasarana serta jumlah guru yang berkurang setiap tahun tanpa bisa menambah tenaga honorer.

Perwakilan sekolah dasar juga mengutarakan persoalan terkait LKS dan pungutan di sekolah. Perwakilan komite SDN 04 meminta agar kepala sekolah definitif segera ditetapkan untuk mempercepat pengambilan keputusan di sekolah.

Dalam sambutannya, Fitrayanto menyampaikan apresiasi atas kehadiran peserta rapat dan menegaskan pentingnya peningkatan mutu pendidikan di kota Payakumbuh kedepan.

“Kita berharap dunia pendidikan di Payakumbuh bisa terus berkembang, dan berbagai isu sentral seperti LKS ini harus segera diantisipasi agar tidak menghambat proses belajar-mengajar,”ujarnya.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Fitrayanto, meminta agar semua permasalahan disampaikan secara tertulis sebagai bahan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan kota Payakumbuh.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini