Ditengah Pelayanan Belum Maksimal, Toa Libra Hajar Kebijakan PDAM-TS

×

Ditengah Pelayanan Belum Maksimal, Toa Libra Hajar Kebijakan PDAM-TS

Bagikan berita
Komisi B DPRD kota Payakumbuh menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PDAM-TS, yang langsung dihadiri Direktur Khairul Ikhwan, diruang rapat komisi B, Senin  21 April 2025.
Komisi B DPRD kota Payakumbuh menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PDAM-TS, yang langsung dihadiri Direktur Khairul Ikhwan, diruang rapat komisi B, Senin 21 April 2025.

KUPASONLINE.COM - Anggota komisi B DPRD kota Payakumbuh Toa Libra "hajar" kebijakan denda bagi pelanggan air Perumda Air Minum Tirta Sago (PDAM-TS), di tengah pelayanan yang belum maksimal, sehingga menimbulkan ketidakpuasan dan kerugian bagi pelanggan.

Hal tersebut disampaikan Toa Libra ketika komisi B DPRD kota Payakumbuh menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PDAM-TS, yang langsung dihadiri Direktur Khairul Ikhwan, diruang rapat komisi B, Senin 21 April 2025.

Sebetulnya, terang politisi PPP itu, pihak PDAM-TS harus mencarikan solusi yang dapat dipertimbangkan untuk kebijakan denda bagi pelanggan dan meningkatkan kualitas pelayanan, mengurangi frekuensi pemutusan, mengimplementasikan sistem pembayaran yang lebih fleksibel, meningkatkan transparansi, dan mengadakan komunikasi yang lebih baik.

Kedepan, kami berharap kepada PDAM-TS untuk meningkatkan kepuasan pelanggan dengan memperbaiki kualitas pelayanan dan mengurangi frekuensi pemutusan air.

"Kemudian, pihak PDAM-TS dapat kiranya meningkatkan ketaatan pelanggan dalam membayar tagihan dengan memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk membayar tagihan sebelum pemutusan serta mengurangi konflik antara pelanggan dan dengan meningkatkan transparansi dan komunikasi yang lebih baik,"harap Toa.

RDP tersebut membahas evaluasi realisasi kegiatan tahun 2024 dan rencana kerja tahun 2025. Sedangkan rapat dipimpin ketua komisi B, Hamdi Agus, ST, didampingi koordinator Hj. Hurisna Jamhur, S.Pd, wakil ketua Afviandi, S.Pt, Sekretaris Ainul Farhan J, serta anggota komisi B lainnya yaitu Ryan Made Hanesty, SE, Nasmi, dan Armen Faindal, SH.

Tidak hanya Toa Libra, menurut Afviandi, S.Pt meskipun laporan tampak baik, masyarakat masih banyak mengeluhkan distribusi air yang tidak optimal. Ainul Farhan J mempertanyakan penyebab penurunan jumlah pelanggan.

Menyambung apa yang disampaikan Toa Libra, anggota komisi B lainnya, Armen Faindal, SH, juga meminta agar laporan keuangan tiga tahun terakhir dilampirkan secara lengkap. Sementara itu, Ryan Made Hanesty, SE, menyoroti ketiadaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PDAM-TS pada tahun 2020 tidak terealisasi dengan maksimal.

Tidak jauh dari yang disampaikan Toa Libra, ketua komisi B, Hamdi Agus, ST, dalam penutupannya menekankan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, disertai pertanggungjawaban yang baik.

“Pelayanan adalah hal yang utama dalam BUMD, dan tanggung jawab atas pelayanan tersebut juga harus berjalan dengan maksimal,”ujar Hamdi.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini