APIP Kalteng Ikuti Pelatihan Pemeriksaan BMD untuk Tingkatkan Profesionalisme dan Akuntabilitas

×

APIP Kalteng Ikuti Pelatihan Pemeriksaan BMD untuk Tingkatkan Profesionalisme dan Akuntabilitas

Bagikan berita
APIP Kalteng Ikuti Pelatihan Pemeriksaan BMD untuk Tingkatkan Profesionalisme dan Akuntabilitas
APIP Kalteng Ikuti Pelatihan Pemeriksaan BMD untuk Tingkatkan Profesionalisme dan Akuntabilitas

KUPASONLINE.COM – Dalam upaya meningkatkan kompetensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) BPK RI Yogyakarta. Kerja sama ini diwujudkan melalui pelatihan bertema Pemeriksaan Barang Milik Daerah (BMD) yang berlangsung di Yogyakarta.

Pelatihan ini digelar dalam dua tahap, yaitu tahap pertama pada 21–25 April 2025 dan tahap kedua pada 5–9 Mei 2025. Masing-masing tahap diikuti oleh 30 peserta dari lingkungan Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Badiklat PKN BPK RI Yogyakarta, Ikromi, menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi yang terjalin antara pihaknya dengan Inspektorat Daerah Kalteng. Dalam sambutannya, Ikromi berharap para peserta dapat memahami secara menyeluruh proses pemeriksaan BMD, mulai dari perencanaan, pengadaan, pemanfaatan, hingga penghapusan, serta mampu menyusun laporan hasil pemeriksaan yang berkualitas dan akuntabel.

“Pelatihan ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat kapasitas APIP dalam melakukan pengawasan internal yang sesuai dengan kebutuhan entitas serta standar pemeriksaan yang berlaku,” ujarnya saat membuka kegiatan di Aula Prambanan Badiklat PKN BPK RI.

Sementara itu, sambutan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah disampaikan oleh Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Maskur, mewakili Plt. Sekretaris Daerah. Ia menyoroti pentingnya peningkatan wawasan APIP, terutama setelah diberlakukannya Permendagri Nomor 07 Tahun 2024 yang memperluas cakupan pengawasan terhadap pengelolaan BMD, dari sebelumnya hanya empat menjadi sebelas aspek pengawasan.

“Dengan bertambahnya ruang lingkup tugas pengawasan, tentu dibutuhkan peningkatan kapasitas dan profesionalisme APIP. Pelatihan ini menjadi momen penting untuk membekali para aparatur agar dapat menjalankan fungsinya dengan lebih baik, transparan, dan bertanggung jawab,” tutur Maskur.

Pelatihan ini juga dihadiri oleh Tim Penyelenggara dari Badiklat PKN BPK RI serta perwakilan dari Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, yakni Inspektur Pembantu III Teguh Dayanto.

Dengan semangat peningkatan kualitas SDM pengawasan, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat tata kelola aset daerah di Kalimantan Tengah.(*)

Baca berita Kalimantan Tengah lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini