Bupati Bintan Luncurkan Program Apel Keliling untuk Perkuat Disiplin ASN dan Serap Aspirasi Masyarakat

×

Bupati Bintan Luncurkan Program Apel Keliling untuk Perkuat Disiplin ASN dan Serap Aspirasi Masyarakat

Bagikan berita
Bupati Bintan Luncurkan Program Apel Keliling untuk Perkuat Disiplin ASN dan Serap Aspirasi Masyarakat
Bupati Bintan Luncurkan Program Apel Keliling untuk Perkuat Disiplin ASN dan Serap Aspirasi Masyarakat

KUPASONLINE.COM – Pemerintah Kabupaten Bintan resmi memulai pelaksanaan Apel Keliling, sebuah program inovatif yang bertujuan memperkuat kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) serta menyerap langsung aspirasi masyarakat. Kegiatan perdana ini digelar pada Senin, 21 April 2025, di Lapangan Relief Antam, Kijang, dan dipimpin langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, didampingi Wakil Bupati Deby Maryanti.

Apel ini diikuti oleh seluruh pejabat eselon II dan III se-Kabupaten Bintan, serta eselon IV yang bertugas di wilayah Kecamatan Bintan Timur. Dalam arahannya, Bupati Roby menegaskan bahwa apel keliling merupakan tindak lanjut dari komitmennya dalam membangun budaya kerja yang disiplin, kompak, dan kolaboratif di lingkungan ASN.

“Kita mulai apel keliling ini sebagai bentuk penguatan disiplin dan kekompakan ASN. Ini juga merupakan langkah strategis untuk mendorong lahirnya inovasi pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Roby dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Bupati Roby menginstruksikan agar seluruh peserta apel menyempatkan diri mengunjungi pelaku UMKM di sekitar lokasi kegiatan. Hal ini bertujuan mendukung ekonomi lokal sekaligus mendengar langsung keluhan dan harapan masyarakat.

“Untuk pejabat eselon III dan IV, saya minta semua masukan masyarakat dicatat dan dilaporkan ke pimpinan. Sementara untuk eselon II, kita akan kembali berkumpul pukul 10.00 WIB guna membahas hasilnya,” tambahnya.

Program apel keliling ini dirancang sebagai agenda rutin yang akan dilaksanakan secara bergilir di berbagai kecamatan. Jadwal dan teknis pelaksanaannya akan disesuaikan dengan agenda Pemerintah Daerah.

Adapun kegiatan apel ini diperuntukkan bagi pejabat eselon II dan III serta ASN yang berkantor di kecamatan tempat apel berlangsung. Sementara staf operasional dari perangkat daerah, termasuk pegawai kantor kecamatan dan desa, tetap melaksanakan tugas pelayanan publik sesuai jam kerja reguler.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Bintan berharap dapat menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah secara lebih efektif, serta menghadirkan para pejabat publik secara langsung di tengah masyarakat.(*)

Baca berita Kepulauan Riau lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini