Melalui kegiatan ini, Pemko Payakumbuh berharap seluruh perangkat daerah semakin siap dan sigap dalam mengelola aduan masyarakat, sebagai bentuk nyata pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan.
Dalam paparannya, Winnie Anggraeni menyampaikan urgensi pengelolaan pengaduan sebagai salah satu bentuk pemenuhan hak masyarakat serta instrumen evaluasi layanan publik.
“Setiap instansi di wajibkan memanfaatkn aplikasi LAPOR didalam pengelolaan pengaduan pelayananan publik,”ujarnya.
Ia menambahkan bahwa SP4N-LAPOR! adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online yang terintegrasi secara berjenjang.Selain itu, perlunya memastikan setiap laporan masyarakat diterima dan ditindaklanjuti oleh penyelenggara pelayanan publik yang berwewenang.
“Kolaborasi leading sektor antara Bagian Organisasi, Dinas Kominfo, dan Inspektorat sangat penting dalam mendukung pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui SP4N LAPOR! di pemerintah daerah,”pungkasnya. (nura)
Editor : Sri Agustini