KUPASONLINE.COM – Telah dilaporkan hilang sebuah surat tanah dalam bentuk Sertifikat Hak Milik atas nama Murti Suta Manjin, yang diperkirakan tercecer di wilayah Kecamatan Kecamatan Kapuas barat Kabupaten kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.
Surat tersebut hilang tercecer diperkirakan pada tanggal 3 januari 2025 dan Diperkirakan tercecer sekitaran jalan menuju Fery penyebrangan Desa Saka mangkahai Kecamatan Kapuas Barat.
Sertifikat yang hilang tersebut memiliki rincian sebagai berikut:
Nomor Sertifikat: 00235/Bereng
Luas Tanah: 1.843 meter persegi
Atas Nama: Murti Suta ManjinNomor Identitas: 6203057010520001
Penerbitan berita ini bertujuan sebagai kelengkapan persyaratan dalam proses pengurusan sertifikat pengganti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagi masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaan sertifikat tersebut, diharapkan dapat menghubungi pihak berwenang atau pemilik yang bersangkutan untuk membantu proses penyelesaian administrasi.(*)
Baca berita Kalimantan Tengah lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri