Kota Pariaman Jadi Pilot Projek Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah di Sumbar

×

Kota Pariaman Jadi Pilot Projek Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah di Sumbar

Bagikan berita
Wali Kota Pariaman Yota Balad, menerima kunjungan Kepala KPP Pratama Padang Satu, Asprilantomiardiwidodo dan rombongan di ruang kerja walikota.
Wali Kota Pariaman Yota Balad, menerima kunjungan Kepala KPP Pratama Padang Satu, Asprilantomiardiwidodo dan rombongan di ruang kerja walikota.

KUPASONLINE.COM -Kota Pariaman jadi Pilot Projek Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah untuk wilayah Sumatera Barat.

Hal ini setelah kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Satu, Asprilantomiardiwidodo dan rombongan ke Pariaman, Rabu (16/4/2025).

Rombongan, diterima Wali Kota Pariaman di ruang kerjanya di Balaikota.

Terkait perpajakan dan pendapatan daerah, Walikota katakan, Kota Pariaman tidak mempunyai Sumber Daya Alam (SDA) sebagai pemasukan daerah, hanya mengandalkan pendapatan dari pajak dan pariwisata.

Terkait hal tersebut, perlu arahan dari Kepala KPP Pratama Padang Satu, bagaimana upaya yang bisa dilakukan untuk memaksimalkan pendapatan daerah ini.

Hal ini perlu untuk mendukung jalanya pembangunan di Kota Pariaman ditengah kebijakan efesiensi dan kebijakan lainya dari pemerintah pusat.

Sementara itu Kepala KPP Pratama Padang Satu, Asprilantomiardiwidodo dalam.kunjungan itu terkait Kota Pariaman dapat menjadi Pilot Projek Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah untuk wilayah Sumatera Barat akan ditindak lanjuti dengan penandatanganan MoU dan PKS nya.

Berbagai upaya bisa dilakukan Pemko Pariaman dalam rangka menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan memaksimalkan objek pajak yang ada di daerah.

Pemerintah pusat telah menginstruksikan agar setiap daerah dapat menggenjot PAD daerahnya masing-masing, sehingga daerah dapat berdiri di kaki sendiri, dan upaya yang dilakukan harus masksimal, agar capaian target daerah dapat dicapai.(Tris).

Editor : Sri Agustini
Bagikan

Berita Terkait
Terkini