KUPASONLINE.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna penting yang membahas dua agenda utama, yakni penetapan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta pengumuman struktur pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat utama DPRD Sumbar pada Selasa (15/4).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, yang turut didampingi Wakil Ketua Muhammad Iqra Cissa. Sementara dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, hadir Wakil Gubernur sebagai perwakilan eksekutif.
Dalam sambutannya, Muhidi menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang memuat arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dokumen ini disusun berdasarkan visi, misi, dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, serta menjadi panduan bagi seluruh perangkat daerah.
“Rancangan awal RPJMD ini nantinya akan menjadi kesepakatan bersama antara gubernur dan DPRD, mencakup visi, misi, tujuan pembangunan, serta strategi kebijakan keuangan daerah yang berkelanjutan,” jelas Muhidi.
Ia juga mengapresiasi kerja cepat Panitia Khusus yang telah menyelesaikan pembahasan dokumen ranwal RPJMD hanya dalam tiga hari kerja, lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
“Atas nama pimpinan DPRD, kami mengucapkan terima kasih kepada Pansus serta jajaran Pemerintah Provinsi yang telah bekerja maksimal,” tambahnya.Sebagai bentuk resmi dari hasil rapat, DPRD mengeluarkan Keputusan Nomor: 07/SB/2025 tentang persetujuan terhadap Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sumatera Barat tahun 2025–2029.
Dalam agenda kedua, DPRD juga mengumumkan susunan pimpinan Panitia Khusus untuk pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Nomor: 04/Kep-Pimp/2025, Pansus akan dipimpin oleh H. Abdul Rahman sebagai Ketua dan Agus Syahdeman, SE sebagai Wakil Ketua.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal penting dalam merumuskan arah pembangunan Sumatera Barat lima tahun ke depan, sekaligus menunjukkan komitmen legislatif dan eksekutif dalam menjalankan fungsi pengawasan serta perencanaan pembangunan secara terintegrasi dan berkelanjutan.(*)
Baca berita terkait DPRD Sumbar lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri