KUPASONLINE.COM - Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) adalah jabatan pimpinan tinggi pratama. Sekda merupakan pimpinan eksekutif tertinggi dalam pemerintahan daerah. Namun,
Sekda kabupaten Limapuluh Kota Herman Azmar disebut-sebut banyak pihak bakal diganti secepatnya oleh bupati setempat Safni Sikumbang.
Meskipun, pergantian ini dilakukan di tengah berbagai dinamika yang sedang terjadi di pemerintahan kabupaten Limapuluh Kota. Kabar akan diganti itu sudah beredar di tengah masyarakat. Meskipun, Herman Azmar telah memiliki pengalaman panjang dalam birokrasi di Limapuluh Kota.
"Meskipun tidak pernah ikut dalam rapat membincangkan sosok sekda akan diganti dan siapa penggantinya. Kami memang pernah mendengar, bahwa sekda Herman Azmar bakal diganti, karena dinilai banyak pihak dan bupati bekerja kurang bagus, hanya pandai mengekor kemana bupati,"ujar salah seorang tokoh masyarakat Limapuluh Kota Endrijon Dt. Junjungan kepada wartawan di Payakumbuh, Selasa 15 April 2025.
Menurut mantan anggota DPRD Limapuluh Kota 2 (dua) periode itu, Sekda adalah pejabat tinggi di pemerintahan daerah yang bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan daerah.
Dalam konteks pemerintahan daerah, pergantian jabatan Sekda biasanya dilakukan melalui proses yang transparan dan akuntabel, dengan mempertimbangkan kemampuan dan kompetensi pejabat yang akan menggantikan.Tugas dan tanggung jawab sekda membantu kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, membina PNS di daerahnya, bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan kewajibannya. Namun, semuanya belum sempurna dilaksana dengan baik oleh sekda Herman Azmar.
"Jika ini benar, lalu siapa penggantinya sesuai harapan bupati. Kamipun masih mendengar ada dua nama yang muncul. Dan tidak tertutp kemungkin bisa saja dari luar daerah,"ujar Endrijon Dt. Junjungan.
Terpisah, Sekda Herman Azmar kepada wartawan via telepon genggamnya, Selasa 15 April 2025 menyebutkan, tidak akan goyah dengan isu yang berkembang diluar, selama ini saya bekerja sudah maksimal dan sesuai aturan yang berlaku.
"Terhadap akan digantinya saya dengan pejabat lain, itu hak bupati. Kita selaku ASN patuh dan taat kepada atasan,"ujarnya singkat.
Editor : Wanda Nurma Saputri