KUPASONLINE.COM - Dalam upaya mencegah tawuran antar pelajar, kenakalan remaja, dan pelecehan seksual di lingkungan sekolah, Sat Binmas Polres Lebak Polda Banten melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan di SMP Negeri 2 Sajira, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak. Senin, (14/4/2025).
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Lebak IPTU Heri Susanto, S.H., M.M., didampingi personel Sat Binmas lainnya. Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMPN 2 Sajira H. Raden Danu Nugraha, M.Pd., jajaran dewan guru, dan diikuti oleh 350 siswa-siswi.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kasat Binmas IPTU Heri Susanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengedukasi para pelajar tentang bahaya kenakalan remaja serta konsekuensi hukum dari tindakan negatif seperti tawuran dan pelecehan seksual.
"Hari ini kami melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan kepada siswa-siswi SMPN 2 Sajira sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap kenakalan remaja, tawuran antar pelajar, dan tindak pelecehan seksual di lingkungan sekolah," ujar Heri.
"Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Sat Binmas Polres Lebak ke sekolah -sekolah di Wilayah Kabupaten Lebak," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, IPTU Heri juga menjelaskan tentang sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelajar yang melakukan tindakan merugikan orang lain, serta pentingnya menjaga perilaku yang beradab sebagai wujud penghormatan kepada guru, orang tua, dan masyarakat.Pokok-Pokok Materi yang Disampaikan:
1. Pencegahan Tawuran dan Perundungan (Bullying): Mengajak siswa untuk menghindari konflik dan kekerasan antar pelajar.
2. Kedisiplinan dan Kepatuhan terhadap Aturan: Menanamkan pentingnya mematuhi aturan sekolah dan hukum yang berlaku.
3. Semangat dalam Belajar: Memotivasi siswa agar selalu aktif dan semangat dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Editor : Wanda Nurma Saputri