Ciri-ciri Umum:
- Memiliki simbol atau lambang tertentu (misal: bendera, pakaian, logo).
- Memiliki tujuan dan fungsi sosial yang jelas.
- Terdiri atas aturan/norma yang mengikat anggotanya.
- Diakui dan dihormati oleh masyarakat.
- Bersifat relatif permanen dan melembaga.
- Memiliki struktur dan organisasi tertentu.
Tipe Lembaga Kemasyarakatan:
Berdasarkan berbagai kriteria, lembaga kemasyarakatan dapat diklasifikasikan menjadi beberapa tipe:- Berdasarkan fungsinya:
- Basic institutions (pokok): keluarga, agama, pendidikan.
- Subsidiary institutions (penunjang): koperasi, LSM, karang taruna.
- Berdasarkan perkembangannya:
- Crescive institutions: tumbuh secara alami dari adat/kebiasaan (contoh: perkawinan adat).
- Enacted institutions: dibentuk secara resmi (contoh: sekolah, pengadilan).
- Berdasarkan penerimaan masyarakat:
- Approved institutions: diterima dan dihormati masyarakat.
- Unapproved institutions: ditolak atau dianggap menyimpang (contoh: mafia, kelompok kriminal).
- Berdasarkan cakupannya:
- General institutions: mencakup banyak aspek kehidupan (contoh: keluarga).
- Restricted institutions: memiliki ruang lingkup terbatas (contoh: koperasi simpan pinjam).