Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital, Jawab Keresahan Publik

×

Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital, Jawab Keresahan Publik

Bagikan berita
Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital, Jawab Keresahan Publik
Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital, Jawab Keresahan Publik

KUPASONLINE.COM - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Perlindungan Anak di Ruang Digital, sebagai respon nyata terhadap meningkatnya kekhawatiran masyarakat akan risiko dunia maya bagi anak-anak.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa inisiatif ini muncul dari dorongan publik yang menuntut pengamanan lebih baik terhadap anak-anak di era digital. Dalam peringatan Safer Internet Day di Jakarta, Meutya menegaskan bahwa regulasi ini bukan semata langkah administratif, tapi bentuk kepedulian negara terhadap generasi penerus.

"Ini adalah wujud nyata respons kita terhadap kegelisahan orang tua, pendidik, hingga komunitas digital. Internet harus jadi ruang aman, bukan tempat berbahaya bagi anak-anak," ujar Meutya.

Data APJII tahun 2024 menunjukkan bahwa sekitar 40 persen anak-anak usia 5–12 tahun di Indonesia mengakses internet 4–6 jam setiap harinya. Celakanya, sebagian besar waktu itu dihabiskan untuk hiburan semata. Bahkan, laporan ECPAT dan Komnas Perlindungan Anak menyebutkan lebih dari 15 ribu anak menjadi korban eksploitasi seksual online, dan 440 ribu anak muda terjerat judi daring.

Dalam draf RPP, ada tiga pilar utama yang akan diatur: verifikasi usia pengguna digital, pembatasan konten berisiko, dan peningkatan literasi digital. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan melalui forum konsultasi publik yang dibuka Maret 2025.

“Kami ingin regulasi ini benar-benar efektif, dan itu hanya bisa terjadi kalau masyarakat ikut terlibat,” ujar Meutya. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, orang tua, guru, serta platform digital dalam mewujudkan ekosistem internet yang aman dan mendidik.(wda)

Baca berita terkait Murung Raya lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini