Wako Ramadhani Lantik Dr. Desmon Sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Solok

×

Wako Ramadhani Lantik Dr. Desmon Sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Solok

Bagikan berita
Wako Ramadhani Kirana Putra (kanan) saat melantik Dr. Desmon sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kota Solok.
Wako Ramadhani Kirana Putra (kanan) saat melantik Dr. Desmon sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kota Solok.

KUPASONLINE.COM - Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E, M.M, melantik Kepala Bappeda Dr. Desmon sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Solok bertempat di Lobby Lantai 2 Balai Kota Solok, Rabu (9/4/2025).

Kegiatan itu, dihadiri Wakil Wali Kota Solok H. Suryadi Nurdal, S.H., Wakil Ketua DPRD Kota Solok Amrinof Dias Dt. Ula Gadang, dan Kepala OPD lingkup Pemko Solok.

Dalam sambutannya, Wali Kota Ramadhani Kirana Putra mengatakan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Solok yang dilaksanakan hari ini adalah, dalam rangka mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Sekretaris Daerah Kota Solok,

" Sehubungan, masa jabatan Pj Sekretaris Daerah yang lama telah habis " ujar Ramadhani Kirana Putra.

Wali Kota Ramadhani Kirana Putra, juga mengucapkan selamat kepada Penjabat yang baru dilantik.

Ramadhani berharap, Pj Sekda yang baru, tiga bulan kedepan, dapat mengkordinir segala kegiatan yang ada di OPD dan memberi pembinaan kepada seluruh ASN.

" Dan juga dapat memelihara kebersamaan dan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian " tutur Wali Kota Ramadhani Kirana Putra.

Sementara itu, usai acara pelantikan, Pj Sekda Kota Solok, Dr. Desmon kepada media ini mengatakan, ia siap melaksanakan tugas dan amanah yang dipercayakan kepada dirinya oleh Wali Kota Solok dan Wakil Wali Kota Solok dengan sebaik mungkin.

" Amanah yang di percayakan kepada saya, tidak saja akan saya pertanggung jawabkan kepada Pimpinan, akan tetapi juga saya pertanggung jawabkan kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa " ucap Dr. Desmon.* (rjy).

Editor : Riswan Jaya
Bagikan

Berita Terkait
Terkini