KUPASONLINE.COM - Ketua Umum Lembaga Pemerhati Organisasi Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) sekaligus Advokat Desri Nago, SH akan melaporkan oknum wartawan inisial Roy yang sudah melakukan penyebaran berita hoak atau berita bohong yang menuliskan Desri Nago membekingi gudang BBM yang tidak bersurat.
Hal tersebut diungkapkan Desri Nago, SH saat konfrensi pers kepada awak media yang didampingi penasehat hukumnya, Rizky Tri Saputra SH, Ilham Wahyudin SH, M Hasbi Assadiqi SH, Rudiyanto SH, Fahmi Rauf SH dan advokat Philipus Pito Sogen SH di Kantor Advokat Desri Nago Jalan Tanjung Barangan Kecamatan Ilir Barat Satu Kota Palembang, Sabtu (5/4/2025).
Desri Nago SH mengatakan, pihaknya ingin meluruskan persoalan terkait pemberitaan dari oknum wartawan berinisial Roy dari Prabumulih.
"Pertama saya menjawab kapasitas saya terkait BBM yang tidak bersurat di Ogan Ilir, muara Enim. Saya sebagai putra daerah, saya sebagai advokat dan saya diminta sebagai kuasa hukum secara individu. Jadi Klien saya usaha apa, ya silahkan," ujarnya.
Kemudian, kedua sambung Desri, dalam pemberitaan yang dibuat oleh Roy dibuat narasi seolah- olah desri menjelekan wartawan. padahal banyak berita di grup grup whats Apps yang beredar terkait berita BBM Ilegal, itu saya tidak pernah mengintimidasi.
"saya tidak pernah mengintimidasi, bahkan saya pernah membela wartawan yang terkena masalah. Oknum roy ini memprovokasi wartawan agar ikut arus dia, terkait apa yang dipikirkan Roy yang tentang saya, agar ikut menyudutkan saya. Saya bukan wartawan, saya mantan wartawan. Saya masih aktif di aktivis, dan advokat masih aktif."Jadi Saya dikatakan roy menyerang profesi wartawan itu tidak baner. Gudang BBM itu ada. Ada oknum wartawan yang meminta, ada yang mengirimkan saya rilis. Minta koordinasi, ya silahkan. Tapi tiba tiba Roy ini menurunkan berita tentang BBM ilegal ini, berarti dia ini ada indikasi ketika dia bicara langsung dibayar," paparnya.
Desri mengungkapkan, terkait PT, itu PT apa yang dipegang desri. Itu hoak atau bohong.
"Bahkan Di Payakabung dikatakan itu gudang saya. Saya advokat, Saya mencari kehidupan di lapangan, saya orang bersalah, saya orang penuh khilaf dalam mencari rezeki di lapangan.Kita mengambil kuasa individu, jika ada masalah. Saya kuasa hukum individu. Saya penasehat individu. Kapasitas saya apa dituduh membekingi BBM ilegal, apakah saya polisi, LSM ,atau wartawan? Tuduhan dari Roy itu sangat keji.
Lebih lanjut Desri menernagkan, di Ogan Ilir ada 35 gudang BBM ilegal. Bagi LSM dan wartawan yang tau gudang BBM ilegal di Ogan Ilir, Banyuasin, muara Enim, ada yang silaturahmi ,koordinasi ya silahkan.
Editor : Wanda Nurma Saputri