2 Pelaku Pengedar Sabu Dan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polres Ogan Ilir

×

2 Pelaku Pengedar Sabu Dan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polres Ogan Ilir

Bagikan berita
2 Pelaku Pengedar Sabu Dan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
2 Pelaku Pengedar Sabu Dan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polres Ogan Ilir

KUPASONLINE.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Ogan Ilir kembali mencatat keberhasilan dalam pemberantasan narkotika. Pada Sabtu (29/03/2025), polisi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan mengamankan dua tersangka di sebuah rumah di Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Kedua tersangka yang diamankan berinisial AHW (21) dan RW (23), warga Desa Tanjung Raja Selatan. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar, termasuk ribuan butir pil ekstasi dan narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Tanjung Raja. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan kedua tersangka di dalam rumah mereka dan langsung melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan 8.579 butir pil ekstasi berbagai jenis dengan total berat bruto 3.330,52 gram serta sabu seberat 942,99 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya, seperti timbangan digital, plastik klip, mesin vakum, dan alat bantu konsumsi narkoba.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, SIK menyatakan bahwa kedua tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Ogan Ilir. Kasus ini akan dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," ujar Kapolres.

Saat ini, Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengirim barang bukti ke laboratorium forensik serta melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan tersangka lain dalam jaringan peredaran narkoba ini.

Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.(Rus)

Baca berita terkait Dharmasraya lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini