Polres Agam Tangkap Dua Pelaku Penyelewengan BBM Pertalite Bersubsidi

×

Polres Agam Tangkap Dua Pelaku Penyelewengan BBM Pertalite Bersubsidi

Bagikan berita
Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite
Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite

KUPASONLINE.COM - Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang penyediaan dan pendistribusiannya mendapat subsidi dari pemerintah.

Kedua pelaku diamankan di Jalan Raya Tiku, dekat Jorong Pasar Tiku, Kenagarian Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sabtu (29/3/2025)

Kapolres Agam, melalui Kasat Reskrim AKP Eriyanto, Minggu (30/3/2025) mengungkapkan, kedua pelaku masing-masing berinisial IN (30), warga Padang Koto Gadang, Kenagarian Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, dan Z (46), warga Parit Batu, Kenagarian Ladang Panjang, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman.

"Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sembilan derigen berkapasitas 35 liter berisi BBM jenis Pertalite, dua unit sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut BBM, serta satu buah keranjang angkut," ujar AKP Eriyanto.

Menurut keterangan pelaku, BBM tersebut dibeli dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT. Hakersen Paramitra dengan nomor 14.264.581 yang berlokasi di Daerah Banda Gadang, Jorong Gasan Kaciak, Kenagarian Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam.

Editor : Mahesa Pandu Erlanggga
Bagikan

Berita Terkait
Terkini