KUPASONLINE.COM – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Sutan Varel Oriano, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, pada Kamis (27/03/2025). Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya petani perkebunan, mengenai kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
Dalam sambutannya, Sutan Varel Oriano menekankan bahwa keberadaan Perda ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sektor perkebunan di Sumatera Barat. Menurutnya, petani perkebunan harus mendapatkan perlindungan serta dukungan agar bisa lebih maju dan berdaya saing di pasar.
"Bagaimana daerah dapat mensejahterakan petani dan mendukung mereka agar lebih maju? Itu yang menjadi fokus utama," ujar Sutan Varel Oriano.
Ia menjelaskan bahwa Perda No.3 Tahun 2023 dirancang untuk menciptakan ekosistem bisnis perkebunan yang sehat dengan memperkuat kerja sama antara pekebun, pedagang, dan pengusaha. Salah satu aspek penting dalam regulasi ini adalah pencegahan persaingan tidak sehat dalam tata kelola komoditas unggulan perkebunan, seperti kelapa sawit yang menjadi andalan di Dharmasraya.
"Kami di DPRD Sumbar menjalankan fungsi pengawasan dan mencari solusi bagi petani. Tahun 2025, kami akan fokus memastikan implementasi Perda ini. Tak hanya melindungi petani, kami juga ingin menarik minat investor," tegasnya.
Antusiasme tinggi dari para stakeholder yang hadir dalam sosialisasi ini menunjukkan bahwa kebijakan ini sangat dinantikan. Para petani dan pelaku usaha perkebunan berharap Perda ini dapat diterapkan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi sektor perkebunan di Sumatera Barat."Kami berharap petani, khususnya yang bergerak di sektor kelapa sawit, benar-benar memahami tata kelola perkebunan yang lebih baik. Dukungan dari DPRD provinsi dan kabupaten/kota sangat dibutuhkan untuk memastikan keberhasilan Perda ini," ungkap Sutan Varel Oriano.
Setelah sesi pemaparan, acara dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan tanya jawab. Para peserta memberikan berbagai masukan serta menyampaikan aspirasi mereka terkait tata kelola komoditas perkebunan. Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung sektor perkebunan yang lebih berdaya saing.
Sebagai penutup, Sutan Varel Oriano menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir serta berharap agar Perda ini dapat diimplementasikan dengan baik untuk kesejahteraan petani di Sumatera Barat. (*)
Baca berita terkait DPRD Sumbar lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri