Kadisnakertrans Kalteng Dorong Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam Rakortekrenbang Nasional 2025

×

Kadisnakertrans Kalteng Dorong Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam Rakortekrenbang Nasional 2025

Bagikan berita
Kadisnakertrans Kalteng Dorong Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam Rakortekrenbang Nasional 2025
Kadisnakertrans Kalteng Dorong Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam Rakortekrenbang Nasional 2025

KUPASONLINE.COM – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah, Farid Wajdi, menjadi narasumber dalam Rapat Tindak Lanjut atas Penetapan pada Rakortekrenbang Nasional Tahun 2025. Acara ini diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya di Luwansa Hotel pada Rabu (26/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Farid menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan Tengah. Salah satu langkah strategis yang telah diterapkan adalah penerbitan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 40 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Regulasi ini menjadi dasar kebijakan dalam memperluas perlindungan bagi pekerja, khususnya di sektor informal.

"Selain penerbitan regulasi, kami juga melakukan berbagai langkah konkret, seperti sosialisasi kepada pelaku UMKM tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan, serta pendaftaran mahasiswa magang di kantor Disnakertrans sebagai peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," ujar Farid.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Disnakertrans Kalteng juga telah mendaftarkan para pelaku UMKM yang berjualan di lingkungan kantor ke dalam program JKK dan JKM. Tak hanya itu, pegawai Disnakertrans juga didorong untuk mendaftarkan marbot masjid di lingkungan tempat tinggal mereka ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan serta turut berpartisipasi dalam pembayaran iurannya.

"Kami juga mendorong pegawai yang menggunakan jasa tukang atau pekerja di rumah mereka agar mendaftarkan mereka ke dalam BPJS Ketenagakerjaan dan membayarkan iuran selama mereka bekerja," tambahnya.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan jumlah pekerja, baik formal maupun informal, yang mendapatkan perlindungan kerja semakin meningkat. "Harapan kami, semakin banyak pekerja di Kalimantan Tengah yang terlindungi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan yang layak dan aman," tutup Farid.(wda)

Baca berita terkait Kalimantan Tengah lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini