Kejari Tanjungpinang Serahkan Legal Opini, BP Tanjungpinang Mantapkan Langkah di Tanjung Moco

×

Kejari Tanjungpinang Serahkan Legal Opini, BP Tanjungpinang Mantapkan Langkah di Tanjung Moco

Bagikan berita
Kejari Tanjungpinang Serahkan Legal Opini, BP Tanjungpinang Mantapkan Langkah di Tanjung Moco
Kejari Tanjungpinang Serahkan Legal Opini, BP Tanjungpinang Mantapkan Langkah di Tanjung Moco

KUPASONLINE.COM – Kepala BP Tanjungpinang, Cokky Wijaya Saputra, mengadakan diskusi hangat dengan Plt. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Arbasari, terkait dukungan hukum untuk pengembangan Pelabuhan Tanjung Moco. Diskusi yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini turut dihadiri oleh Kasi Pidsus Roy Huvington Harahap dan Kasidatun Charles Hutabarat.

Dalam pertemuan tersebut, Atik Rusmiaty Arbasari secara resmi menyerahkan legal opini sebagai landasan hukum bagi BP Tanjungpinang dalam menjalankan tugasnya. Sebagai badan usaha yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan pelabuhan, BP Tanjungpinang memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa setiap kebijakan dan langkah yang diambil sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pentingnya Pendampingan Hukum bagi BP Tanjungpinang

Pendampingan hukum merupakan aspek krusial dalam pengelolaan bisnis yang sehat dan berkelanjutan. Beberapa manfaat utama dari pendampingan hukum bagi BP Tanjungpinang antara lain:

Kepatuhan terhadap RegulasiMemastikan bahwa seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga dapat menghindari potensi pelanggaran hukum.

Mitigasi Risiko HukumMengidentifikasi serta mengantisipasi risiko hukum yang mungkin muncul dalam operasional bisnis sehingga dapat dicegah sebelum menimbulkan dampak yang merugikan.

Perlindungan terhadap AsetMenjaga aset perusahaan dari potensi sengketa hukum atau permasalahan yang dapat menghambat kelangsungan usaha.

Sebagai bentuk komitmen terhadap Good Corporate Governance (GCG), BP Tanjungpinang terus menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran. Pendampingan hukum berperan dalam memastikan bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang diambil sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Pelabuhan Tanjung Moco dan Peran Strategisnya

Dengan adanya legal opini dari Kejaksaan Negeri Kota Tanjungpinang serta Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau terkait pengelolaan Pelabuhan Tanjung Moco, BP Tanjungpinang kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengembangkan pelabuhan tersebut. Pelabuhan ini diharapkan dapat dioptimalkan sebagai pelabuhan bongkar muat yang aktif, mendukung kegiatan ekspor-impor, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih masif di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (FTZ) Tanjungpinang.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini