Kadis PUPR Akui Adanya Temuan Penyelewengan Dana Pembangunan Kota

×

Kadis PUPR Akui Adanya Temuan Penyelewengan Dana Pembangunan Kota

Bagikan berita
Kadis PUPR Akui Adanya Temuan Penyelewengan Dana Pembangunan Kota
Kadis PUPR Akui Adanya Temuan Penyelewengan Dana Pembangunan Kota

KUPASONLINE.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Sawahlunto, Maizir, telah mengakui adanya temuan Inspektorat terkait penyelewengan dana pembangunan kota.serta diungkapkan oleh Maizir dalam wawancara dengan wartawan di kantor Dinas PUPR Kota Sawahlunto, setelah sebelumnya Maizir mengelak dan tidak mau di temui wartawan.

Wartawan harus menunggu lebih dari setengah jam di lobi kantor DPUPR Kota Sawahlunto untuk dapat bertemu dengan Maizir. Saat Maizir turun, ia terlihat santai dan tidak terlihat memperdulikan telfon wartawan sebelumnya.

Menurut Maizir, sekitar delapan hingga sepuluh perusahaan rekanan telah dipanggil untuk mengembalikan uang yang terkait dengan temuan tersebut. "Kami telah memanggil sekitar delapan hingga sepuluh perusahaan rekanan untuk mengembalikan uang yang terkait dengan temuan tersebut," kata Maizir dengan nada yang terdengar mengelak.

Maizir juga menambahkan bahwa banyak perusahaan rekanan yang telah mengangsur pembayaran, sesuai dengan putusan rapat yang telah dilakukan. "Setiap perusahaan rekanan yang memiliki temuan wajib mengembalikan uang sesuai dengan jumlah temuan, dengan cara mengangsur setiap bulannya," kata Maizir dengan bahasa yang terdengar teknis dan sulit dipahami.

Namun, Maizir juga mengakui bahwa ada beberapa perusahaan rekanan yang belum mengembalikan uang yang cukup besar. Salah satu contoh adalah CV. MAHARDIKA, yang hanya mengangsur Rp1 juta dari total temuan sebesar Rp86 juta.

Maizir menyebutkan bahwa pemilik CV. MAHARDIKA, inisial TL, adalah rekanan yang paling licik. "Saudara TL ini rekanan yang paling licik," kata Maizir dengan nada yang terdengar tidak terlalu serius.

Dalam kejadian ini, terdapat indikasi lemahnya pengawasan dari Dinas terkait atau adanya indikasi seperti permainan Dinas dengan perusahaan rekanan. Maizir sendiri tidak menjelaskan lebih lanjut tentang tindakan yang akan diambil terhadap perusahaan rekanan yang terkait dengan penyelewengan dana.

Wartawan juga bertanya tentang pekerjaan di kelok maut yang berlokasi di kelurahan Air dingin kecamatan lembah segar. Maizir menjawab sudah tidak ingat lagi, padahal pekerjaan itulah yang jadi temuan cukup besar yang di kerjakan oleh perusahaan CV. MAHARDIKA.

Temuan ini terhitung sejak tahun 2017 lebih dari satu milyar rupiah. DPUPR harus mengutip uang dari Rekanan untuk dikembalikan. Sementara itu, pemilik CV. MAHARDIKA, inisial TL, yang termasuk temuan Raksasa hanya mengangsur baru satu juta rupiah. (syaf)

Baca berita terkait Sawahlunto lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini