Pemkab Murung Raya Serahkan SK PPPK kepada 857 ASN, Dorong Peningkatan Layanan Publik

×

Pemkab Murung Raya Serahkan SK PPPK kepada 857 ASN, Dorong Peningkatan Layanan Publik

Bagikan berita
Pemkab Murung Raya Serahkan SK PPPK kepada 857 ASN, Dorong Peningkatan Layanan Publik
Pemkab Murung Raya Serahkan SK PPPK kepada 857 ASN, Dorong Peningkatan Layanan Publik

KUPASONLINE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 857 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Rabu (26/3/2025). Acara ini berlangsung di GOR Futsal Tana Malai Tolung Lingu, Puruk Cahu, dan dipimpin langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menekankan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Ia mengingatkan bahwa ASN memiliki peran utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bukan sebaliknya.

"Sebagai pelayan masyarakat, ASN harus memahami bahwa pelayanan publik mencakup berbagai aspek kehidupan. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan layanan tersebut berjalan dengan baik dan sesuai kebutuhan masyarakat," ujar Heriyus.

Komitmen Pemkab Mura dalam Meningkatkan Kualitas ASN

Bupati Heriyus juga menegaskan bahwa Pemkab Murung Raya akan terus memberikan dukungan kepada para ASN agar mereka dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas pelayanan publik.

"Kami berharap dengan diterimanya SK PPPK ini, para pegawai semakin termotivasi untuk bekerja lebih baik, meningkatkan profesionalisme, serta menjalankan tugas dan fungsinya dengan maksimal," tambahnya.

Rincian Formasi PPPK yang Dilantik

Sebanyak 857 ASN yang menerima SK PPPK ini berasal dari berbagai bidang, di antaranya:

Tenaga teknis: 789 orang

Tenaga kesehatan: 44 orang

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini