Sinergi DPRD dan Masyarakat, Sosialisasi Perda Perhutanan Sosial di Pasaman

×

Sinergi DPRD dan Masyarakat, Sosialisasi Perda Perhutanan Sosial di Pasaman

Bagikan berita
Perda No. 2 Tahun 2020, Langkah Konkret DPRD Sumbar Lindungi Lingkungan
Perda No. 2 Tahun 2020, Langkah Konkret DPRD Sumbar Lindungi Lingkungan

KUPASONLINE.COM – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, SH, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perhutanan Sosial di KOGUSDA Unit II Rao Sungai Manis, Nagari Lansek Kadok, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, pada Rabu (26/3/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga hutan demi kelestarian lingkungan.

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wali Nagari, para Wali Jorong se-Kecamatan Rao Selatan, tokoh masyarakat, serta ratusan warga. Dalam kesempatan itu, Ali Muda menekankan bahwa peraturan ini membuka peluang bagi masyarakat untuk mengelola hutan dengan cara yang legal dan berkelanjutan, tanpa merusak ekosistem.

“Perda ini menjadi payung hukum bagi masyarakat dalam mengelola hutan secara bertanggung jawab. Dengan pemanfaatan yang tepat, kita bisa menjaga keseimbangan alam sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ali Muda dalam sambutannya.

Ia juga mengajak warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan berperan aktif dalam upaya pelestarian alam. Menurutnya, kesadaran akan pentingnya hutan akan membantu mencegah berbagai bencana seperti banjir dan tanah longsor.

Sementara itu, Wali Nagari Lansek Kadok, Antoni, menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi upaya Ali Muda dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih atas sosialisasi ini. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat mengelola hutan secara bijaksana dan tetap menjaga keseimbangan lingkungan,” ungkap Antoni.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat, terutama dalam memahami aturan perhutanan sosial dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat, kelestarian hutan bisa terus dijaga untuk generasi mendatang.(*)

Baca berita terkait DPRD Sumbar lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini