KUPASONLINE.COM - Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi bersama Wakil Bupati Rianto SH, MAP menyaksikan penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2025 Kabupaten Asahan.
Penyerahan SPPT PBB - P2 itu dilaksanakan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Asahan di Aula Melati kantor bupati setempat, Selasa (25/03/2025).
Dalam laporannya Kepala Bappenda Kabupaten Asahan Drs. Sori Muda Siregar menyampaikan selain menyerahkan SPPT PBB P2 Tahun 2025, pihaknya juga menyerahkan tunggul dan piagam penghargaan PBB - P2 Tahun 2024 untuk kecamatan se-Kabupaten Asahan yang dihadiri camat didampingi 3 orang kepala desa dari tiap kecamatan yang pencapaian PBB nya berada pada peringkat 1,2 dan 3 di Tahun 2024.
Di tahun 2025 ini, kata Sori Muda, ketetapan PBB - P2 sebesar Rp 19.762.431.441 (Sembilan Belas Milyar Tujuh Ratus Enam Puluh Dua Juta Empat Ratus Empat Puluh Satu Rupiah) dengan jumlah SPPT sebanyak 218.489 (Dua Ratus Delapan Belas Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Sembilan) lembar.
Kepala Bappenda ini juga menjelaskan bahwa PBB - P2 merupakan pajak dengan karakteristik pengelolaan yang khusus, baik pendataan objek pajak, penetapan besaran pajak maupun penagihannya. Sehingga proses pemutakhiran data untuk mutasi nama, alamat, maupun pembetulan selalu mengalami perubahan.
"Untuk itu bagi SPPT yang masi terdapat permasalahan agar dapat diinventarisir untuk diajukan penyelesaiannya ke Bappenda Kabupaten Asahan," tandasnya.Sementara Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar dalam kesempatan itu menyampaikan dengan penyerahan SPPT PBB - P2, diharapkan dapat segera dijalankan dan diselesaikan sebelum tanggal jatuh tempo.
Kemudian Taufik meminta para kepala desa untuk mengoptimalkan SPPT PBB-P2 untuk meningkatkan pendapatan asli daerah serta mengajak seluruh pemangku kepentingan di tingkat kecamatan dan desa untuk memperkuat koordinasi dalam optimalisasi penerimaan PBB-P2.
Diakhir acara bupati dan wakil bupati terlihat menyerahkan piagam penghargaan kepada kecamatan dan desa berprestasi dalam pengelolaan dan realisasi SPPT PBB-P2 Tahun 2024 antara lain Camat Aek Kuasan, Camat Sei Dadap, Camat Rahuning, serta Kepala Desa Alang Bombon Kecamatan Aek Songsongan, Kepala Desa Perkebunan Sei Dadap I/II Kecamatan Sei Dadap dan Kepala Desa Air Teluk Kiri Kecamatan Teluk Dalam.(hen)
Baca berita terkait Sumatera Utara lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri