Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petugas Keagamaan dan Lembaga Adat di Gelar

×

Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petugas Keagamaan dan Lembaga Adat di Gelar

Bagikan berita
Prosesi sosialisasi sedang berlangsung di Aula Kantor Camat Pariaman Utara.(Trisnaldi)
Prosesi sosialisasi sedang berlangsung di Aula Kantor Camat Pariaman Utara.(Trisnaldi)

KUPASONLINE.COM - Pemerintah Kota Pariaman gelar Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petugas Keagamaan dan Lembaga Adat di Kecamatan Pariaman Utara, Selasa (25/3/2025).

Kerjasama Dinas Penanaman Modal.Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) dan Tenagakerja Kota Pariaman dengan BPJS Tenagakerjaan, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan sosial petugas keagamaan dan lembaga adat di kota ini.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Pariaman Utara itu, Gusniyetti Zaunit menyebutkan, ini sebuah langkah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial.

Dan mengikut sertakan Petugas Keagamaan dan Lembaga Adat sebagai peserta BPJS Ketenaga kerjaan merupakan jaminan sosial bagi mereka dan tentu dapat membantu memacu semangat kerja dalam melaksanakan tugas.

Sebagai Petugas Keagamaan dan Lembaga Adat, juga berhak mendapatkan perlindungan keselamatan kerja, kata Gusniyeti Zaunit.

"Melalui Program Unggulan pasangan Wali Kota Pariaman terpilih, Yota Balat dan Wakil Wali Kota, Mulyadi periode 2025-2030 diharapkan dapat dicapai secara maksimal," kata kepala DPM PTSP dan Tenaga Kerja Kota Pariaman.

Pada sosialisasi, dilakukan pengumpulan data petugas tersebut, diharapkan dalam waktu dekat ini selesai dan April bulan depan data kelir, langsung diserahkan ke BPJS bidang ketenaga kerjaan.

Program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap tenaga kerja," kata Gusniyeti Zaunit.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pariaman dan Padang Pariaman, Herry Asmanto, tegaskan, pihaknya terus melakukan sosialisasi untuk menyukseskan program ini.

"Kami sedang melakukan sosialisasi, tujuanya juga menyukseskan visi dan misi Wali Kota, tentu berkaitan dengan program jaminan kecelakaan kerja.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini