Layanan ini akan berlangsung pada 28 Maret, serta 2, 3, dan 4 April 2025 di Kantor Disdukcapil Lubuk Basung dan Kantor Pelayanan Bersama di Belakang Balok.
Baca juga: Benni Warlis dan Muhammad Iqbal Resmi Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Agam 2025-2030
Helton mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini agar pengurusan Adminduk dapat terselesaikan dengan cepat dan efektif.
"Kami berkomitmen memberikan layanan terbaik, termasuk di hari libur. Dengan PAKKAYO, masyarakat bisa menikmati Lebaran dengan lebih tenang tanpa khawatir urusan kependudukan tertunda," tambahnya.
Tahun keempat pelaksanaan PAKKAYO menjadi bukti inovasi Disdukcapil Agam dalam memastikan akses layanan kependudukan tetap mudah dan terjangkau kapan pun dibutuhkan. (Pnd) Editor : Mahesa Pandu Erlanggga