KUPASONLINE.COM – Idul Fitri merupakan momen yang dinanti, terutama bagi perantau yang pulang ke kampung halaman. Namun, libur panjang sering kali menjadi kendala dalam pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk).
Menjawab kebutuhan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam kembali menghadirkan Pelayanan Administrasi Kependudukan Khusus Hari Rayo (PAKKAYO).
Inovasi yang diluncurkan sejak 2022 ini memungkinkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), surat pindah, dan lainnya, meskipun dalam masa cuti Lebaran.
Dihubungi, Kepala Disdukcapil Kabupaten Agam, Helton, Selasa (25/3/2025) menegaskan bahwa program ini telah berjalan selama empat tahun dengan tujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama perantau, sehingga mereka tidak perlu menunggu hari kerja setelah liburan."Kami ingin memastikan masyarakat dapat mengurus dokumen penting tanpa harus mengorbankan waktu bersama keluarga," ujarnya.
Editor : Mahesa Pandu Erlanggga