Ditetapkan di Pulau Punjung pada Maret 2025, edaran ini menjadi pedoman penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.(*)
Baca berita terkait Dharmasraya lainnya di Google News Editor : Wanda Nurma SaputriBupati Dharmasraya Terbitkan Edaran Pencegahan Gratifikasi saat Hari Raya
