KUPASONLINE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dalam rangka sosialisasi program tersebut, Asisten II Sekretariat Daerah Kab. Mura, Yulianus, mewakili Bupati Murung Raya, mengikuti Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dibiayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom meeting di Aula A Kantor Bupati, pada Kamis (20/3/2025).
Dalam pemaparan yang disampaikan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, dijelaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mencegah dan mengentaskan kemiskinan.
"Program ini menjadi salah satu cara memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dengan optimal. Perlindungan terhadap pekerja merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih sejahtera," ujar Pramudya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas dan layanan pemerintah untuk meningkatkan taraf hidupnya.Dari perspektif pemerintah daerah, program ini memiliki dampak positif karena berfungsi sebagai bantalan anggaran dalam menghadapi risiko sosial, sekaligus memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja di berbagai sektor.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Murung Raya diharapkan dapat mengimplementasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan berbasis DBH Sawit secara efektif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya para pekerja yang berada di sektor perkebunan dan sektor lainnya.(wda)
Baca berita terkait Murung Raya lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri