Mantan Asisten Komisioner KASN Reminder Pentingnya Meritokrasi Dalam Pengisian Jabatan di Instansi Sipil oleh TNI

×

Mantan Asisten Komisioner KASN Reminder Pentingnya Meritokrasi Dalam Pengisian Jabatan di Instansi Sipil oleh TNI

Bagikan berita
IGN Agung Endrawan, mantan Asisten Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
IGN Agung Endrawan, mantan Asisten Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)

Ancaman terhadap Netralitas Birokrasi

Salah satu kekhawatiran utama adalah potensi terganggunya netralitas birokrasi. Agung menyebut bahwa masuknya perwira militer ke dalam jabatan sipil tanpa mekanisme objektif bisa menyebabkan ketimpangan dalam pengambilan kebijakan dan budaya organisasi.

“ASN dituntut untuk netral dan profesional, sementara militer memiliki doktrin komando yang berbeda. Jika tidak diatur dengan baik, ini bisa menimbulkan ketidakselarasan dalam birokrasi,” paparnya.

Dampak Pembubaran KASN terhadap Sistem Merit

Mengenai dampak pembubaran KASN, Agung menilai bahwa pengawasan terhadap sistem merit menjadi lebih lemah.

“Sebelumnya, KASN mengawal objektivitas dalam pengisian jabatan ASN. Kini, semua kembali bergantung pada kebijakan politik yang sedang berjalan,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa degradasi sistem merit sudah mulai terlihat, terutama dalam penempatan pejabat yang lebih banyak dipengaruhi faktor politis dibanding kualifikasi dan kompetensi.

Menjaga Sistem Merit Pasca Pembubaran KASN

Untuk memastikan sistem merit tetap berjalan, Agung menekankan perlunya mekanisme pengawasan yang kuat.

“Meskipun KASN sudah tidak ada, prinsip meritokrasi seharusnya tetap diterapkan dalam kebijakan ASN. DPR, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan media harus ikut mengawal agar pengisian jabatan tetap transparan dan berbasis kompetensi,” tegasnya.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini