
Sementara itu, ranperda tentang penyandang disabilitas akan menjamin hak-hak mereka untuk hidup setara dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan.
Ranperda tentang pengelolaan sampah akan menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan sampah yang semakin kompleks di Kabupaten Pesisir Selatan.
Dalam rapat paripurna ini, Bupati Hendrajoni menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai ketiga ranperda tersebut.
Jawaban pemerintah mencakup penjelasan mengenai substansi ranperda, tanggapan terhadap masukan dan saran dari fraksi-fraksi, serta komitmen pemerintah dalam melaksanakan peraturan daerah yang akan disahkan.
"Ketiga ranperda ini sangat penting bagi pembangunan Kabupaten Pesisir Selatan," ujar Hendrajoni dalam sambutannya.
Ranperda tentang kemajuan kebudayaan dan pelestarian cagar budaya akan menjadi landasan hukum dalam upaya melestarikan dan mengembangkan warisan budaya Pesisir Selatan.
Ia melanjutkan, "Ranperda tentang penyandang disabilitas akan menjamin hak-hak mereka untuk hidup setara dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan.
Sementara itu, ranperda tentang pengelolaan sampah akan menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan sampah yang semakin kompleks.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kehadiran para pejabat ini menunjukkan betapa pentingnya rapat paripurna ini bagi pembangunan Kabupaten Pesisir Selatan.
Editor : Wanda Nurma Saputri