KUPASONLINE.COM – Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Iqra Chissa dan Nanda Satria, menerima perwakilan massa dari Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat yang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumbar pada Rabu (20/3/2025). Demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI yang dinilai bertentangan dengan semangat reformasi.
Dalam pertemuan dengan para pengunjuk rasa, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Muhammad Iqra Chissa, menyampaikan bahwa pihaknya akan menyalurkan tuntutan tersebut ke DPR RI. Ia menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan aktivis akan diteruskan ke tingkat pusat.
"Kami akan menyampaikan tuntutan ini kepada DPR RI, karena ranah pengesahan undang-undang berada di pusat. Namun, semangat perjuangan kami tetap sama dengan teman-teman mahasiswa," ujar Iqra.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, menyatakan komitmennya untuk terus berada di jalur perjuangan bersama masyarakat dalam menyuarakan aspirasi yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa DPRD Sumbar tetap membuka ruang dialog bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pendapatnya.
Aksi unjuk rasa yang dimulai sejak pukul 11.00 WIB ini berlangsung di kawasan simpang Tugu Adipura. Sekitar satu jam kemudian, mahasiswa Universitas Andalas turut bergabung dalam aksi tersebut untuk menyampaikan tuntutan yang sama.
Situasi sempat memanas ketika massa aksi memblokir akses jalan menuju S. Parman, menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar Jalan Hamka dan sekitarnya. Meski demikian, aksi berlangsung secara damai hingga perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh pimpinan DPRD Sumbar.Dalam pertemuan tersebut, pimpinan DPRD didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sumbar, Miafrizon, serta Kasubag Humas, Publikasi, Protokol, dan Perpustakaan Sekretariat DPRD Sumbar, Dahrul Idris.(*)
Baca berita terkait DPRD Sumbar lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri