KUPASONLINE.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus berkomitmen dalam memastikan tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta belanja daerah berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng mengikuti Exit Meeting dengan Tim Evaluasi dan Monitoring dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Tengah pada Jumat (14/3/2025) di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng.
Acara ini dihadiri oleh Irban II Inspektorat Provinsi Kalteng, Diana, Kepala Sub Bidang Belanja dan Pembiayaan Daerah BKAD, Yanies Meiyanti, serta Kabag Pengelolaan PBJ Biro PBJ Provinsi Kalteng, Muhammad Ilmi. Selain itu, Tim Supporting Irban II turut serta dalam pertemuan tersebut.
Evaluasi dan monitoring ini dilakukan oleh Tim BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah selama 13 hari kerja, dimulai dari 20 Februari hingga 10 Maret 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Surat BPKP Nomor PE.09.02/S-340/PW15/3/2025 tanggal 19 Februari 2025.
Auditor Ahli Madya BPKP, Cucu Supangkat, yang mewakili tim, menyampaikan hasil evaluasi terkait tata kelola pengadaan barang dan jasa serta disiplin belanja triwulan pertama tahun 2025 di lingkungan Pemprov Kalteng
"Secara umum, pelaksanaan tata kelola PBJ dan disiplin belanja sudah berjalan dengan baik. Namun, masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki, seperti pengisian progres realisasi PBJ di aplikasi SPSE serta percepatan penginputan pengadaan barang dan jasa pada Katalog Elektronik yang belum sepenuhnya tuntas. Selain itu, Rencana Penarikan Dana (RPD) masih perlu disesuaikan agar lebih mencerminkan kebutuhan riil," jelas Cucu Supangkat.
Ia juga menekankan bahwa penyusunan RPD yang dilakukan berdasarkan pengajuan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum sepenuhnya andal untuk menjadi alat bantu prediksi kebutuhan belanja yang akurat sesuai dengan PP 12/2019 dan Permendagri 77/2020.Menanggapi hasil evaluasi ini, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja tim BPKP dalam melakukan evaluasi dan monitoring. Menurutnya, temuan dan rekomendasi yang diberikan menjadi acuan penting dalam penguatan pengawasan dan pengendalian keuangan daerah.
"Kami menyambut baik hasil evaluasi ini. Beberapa hal yang menjadi perhatian utama akan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. Kami juga mendorong setiap OPD untuk lebih aktif dalam memantau serta melaksanakan setiap rencana aksi perbaikan demi mencapai hasil yang lebih optimal," ungkap Saring.
Ia menegaskan bahwa langkah-langkah ini mencerminkan komitmen Pemprov Kalteng dalam mewujudkan tata kelola PBJ yang lebih profesional dan disiplin belanja yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat.
Dengan adanya upaya perbaikan yang berkelanjutan, Pemprov Kalteng berharap dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat serta memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran benar-benar berorientasi pada kepentingan publik.(*)
Editor : Wanda Nurma Saputri