KUPASONLINE.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat kerja dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumatera Barat 2025-2045, Senin (17/3).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumbar ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Muhidi, didampingi Wakil Ketua Iqra Cissa dan Nanda Satria. Dalam pertemuan tersebut, setiap fraksi memberikan pandangan mereka terhadap Ranperda RTRW yang akan menjadi pedoman utama dalam perencanaan tata ruang dan pembangunan daerah untuk dua dekade ke depan.
Isu Strategis dalam Tata Ruang Wilayah
Dalam penyampaian pendapat akhir, sejumlah isu strategis menjadi perhatian utama. Salah satunya adalah pengelolaan kawasan hutan yang harus selaras dengan kebijakan pembangunan berkelanjutan. Fraksi-fraksi menyoroti pentingnya keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam dan pelestarian lingkungan agar dampak negatif terhadap ekosistem dapat diminimalisir.
Selain itu, optimalisasi tata ruang untuk sektor industri, pertanian, dan pariwisata juga mendapat perhatian serius. DPRD Sumbar menekankan bahwa Ranperda ini harus mampu memberikan ruang yang cukup bagi pengembangan sektor-sektor unggulan tanpa mengorbankan aspek ekologi.
Menjaga Keseimbangan Ekonomi dan LingkunganKetua DPRD Sumbar, Muhidi, menegaskan bahwa pembahasan RTRW ini merupakan langkah krusial dalam memastikan arah pembangunan daerah yang lebih terencana dan berkelanjutan.
"Kami berharap Ranperda ini dapat menjadi acuan yang jelas dalam pemanfaatan ruang di Sumatera Barat. Dengan perencanaan yang matang, kita bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga keseimbangan lingkungan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka, rapat paripurna akan berlanjut ke tahap pengambilan keputusan terkait pengesahan Ranperda RTRW 2025-2045 yang dijadwalkan berlangsung siang ini.
Keputusan akhir yang diambil nantinya diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam perencanaan pembangunan Sumatera Barat untuk 20 tahun ke depan, dengan tetap mempertimbangkan kepentingan ekonomi, sosial, dan ekologi secara berimbang.(*)
Editor : Wanda Nurma Saputri