
Kelima program ini menargetkan empat segmen pekerja, yaitu Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), Jasa Konstruksi (Jakon), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan kepesertaan tenaga kerja sektor jasa konstruksi dalam BPJS Ketenagakerjaan dapat terus meningkat sehingga pekerja mendapatkan perlindungan yang layak sesuai dengan regulasi yang berlaku.(wda)
Baca berita terkait Murung Raya di Google News Editor : Wanda Nurma Saputri