
Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) wajib menginstruksikan penyedia atau subpenyedia jasa untuk mendaftarkan pekerjanya dalam waktu 14 hari kerja setelah kontrak proyek diterbitkan.
Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) memastikan bahwa iuran jaminan sosial telah dicantumkan dalam dokumen pengadaan proyek.
Meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, baik yang bersumber dari APBD, APBN, APBDes, maupun pekerjaan di luar anggaran pemerintah.
Lima Program BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Pekerja
Dalam rapat ini, juga dijelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program utama yang ditujukan untuk berbagai segmen pekerja. Program-program tersebut meliputi:
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Jaminan Kematian (JKM)Jaminan Pensiun (JP)
Jaminan Hari Tua (JHT)
Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
Editor : Wanda Nurma Saputri